Adakah Zakat Pada Berlian?
Tanya :
Apakah ada zakat pada berlian yang digunakan sebagai perhiasan dan sekedar untuk dikenakan?
Jawab :
Berlian yang digunakan untuk perhiasan tidak ada zakatnya, tapi jika diproyeksikan untuk perdagangan maka ada zakatnya, demikian juga permata. Adapun emas dan perak, maka keduanya ada zakatnya jika mencapai nishab walaupun untuk dikenakan. Demikian menurut pendapat yang benar di antara dua pendapat ulama.
( Syaikh Ibnu Baz, Fatawa Az-Zakah, disusun oleh Muhammad Al-Musnad, hal. 45. )
Adakah Zakat Pada Berlian?
Diposting oleh maz_noko
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar