Haramnya Praktek Perdukunan, Mendatangi dan Membenarkan Perkataannya

1. DALIL AL QUR'AN

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman. (Q.S. An Nisaa' : 51)

2. DALIL AS SUNNAH

Diriwayatkan dari Mu'awiyah bin Al Hakam as Sulami, ia berkata : " Ketika aku mengerjakan shalat bersama Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba ada seseorang yang bersin. Aku berkata: 'Yarhamukallaah (semoga Allah merahmatimu) '. Orang-orang memandang ke arahku. Aku berkata: 'Malangnya ibuku ! Mengapa kalian memandangku seperti itu ? '. Mereka pun menepukkan tangan ke paha. Setelah mengerti bahwa mereka menyuruhku diam, maka aku pun diam. Setelah Rasulullah menyelesaikan shalat, maka demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang mu'allim sebelum dan sesudahnya yang lebih baik pengajarannya daripada beliau. Demi Allah, beliau tidak membentakku, tidak memukulku dan tidak mencelaku. Beliau hanya berkata: 'Sesungguhnya ibadah shalat tidak boleh dicampuri percakapan manusia. Ibadah shalat hanya boleh diisi dengan ucapan tasbih, takbir dan bacaan Al Qur'an'. Atau sebagaimana yang dikatakan beliau. Aku berkata: 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku baru saja masuk Islam. Allah telah menurunkan dienul Islam kepada kami. Sesungguhnya di antara kami masih ada yang mendatangi dukun '. Beliau menjawab: 'Jangan datangi dukun ! '. ' Di antara kami masih ada yang suka bertathayyur* ', lanjutku. Rasulullah menjawab: 'Itu hanyalah sesuatu yang terlintas dalam hati mereka, maka janganlah sampai mereka menangguhkan niat karenanya '. Kemudian aku lanjutkan: 'Sesungguhnya di antara kami masih ada yang mempraktekkan ilmu ramal '. Rasulullah menjawab: 'Dahulu ada Nabi yang menggunakan ilmu ramal. Apabila yang terjadi sesuai dengan ramalannya, maka itu hanyalah kebetulan saja '. ............ (HR Muslim)
Tathayyur adalah anggapan sial karena melihat atau mendengar sesuatu, misalnya melihat burung tertentu atau mendengar suara binatang tertentu. Tathayyur adalah sesuatu yang terlintas dalam hatimu, yang demikian itu bukanlah cela atasmu, namun yang tercela itu adalah apabila tathayyur itu menahanmu dari beraktifitas.

Diriwayatkan dari Shafiyyah binti Abi Ubaid radhiyallaahu 'anha, dari salah seorang istri Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: " Barangsiapa mendatangi tukang ramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu lalu ia membenarkannya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam " (HR Muslim)

3. FAWAID / KANDUNGAN BAB

a. Imam al-Baghawi berkata dalam Syarhus Sunnah: " Kahin adalah orang yang meramal apa yang bakal terjadi, mengaku mengetahui perkara ghaib dan menguasai ilmu ghaib. Dahulu, di kalangan bangsa Arab terdapat dukun-dukun yang mengaku mengetahui perkara ghaib. Ada yang mengaku menguasai pemimpin jin dan ada pula yang mengaku memiliki 'pembisik' yang menyampaikan berita-berita kepadanya. Di antara mereka ada yang mengaku dapat mengetahui banyak hal melalui 'kepintaran' yang dimilikinya. 'Arraf adalah orang yang mengaku mengetahui banyak perkara dengan menggunakan isyarat-isyarat untuk menunjukkan tempat barang curian atau barang hilang. Misalnya, ada wanita yang berzina lalu orang-orang bertanya kepadanya siapakah yang berzina dengannya ? Lalu ia memberitahu mereka. Dan beberapa perkara sejenis. Di antara mereka ada yang menyebut ahli nujum itu dukun ".

Saya katakan: " Termasuk perkara yang diharamkan adalah meramal dengan melempar kerikil, ilmu astrologi (ilmu nujum/perbintangan), ilmu ramal dengan melihat garis tangan, meramal dengan garis-garis, meramal dengan melihat air dalam mangkuk atau gelas atau sejenisnya, semua itu termasuk praktek perdukunan ".

b. Ancaman dan hukuman yang dijatuhkan berbeda-beda, ada yang tidak diterima shalatnya dan ada yang dihukumi kafir. Semua itu menurut perincian berikut ini : Jika ia mendatangi dukun tanpa membenarkan ucapannya, maka hukumannya adalah tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam. Jika ia membenarkan perkataan dukun itu, maka ia telah kafir dan terlepas dari agama yang diturunkan kepada Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam. Karena tidak akan bertemu antara keimanan dengan membenarkan ucapan dukun (kekufuran).

c. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Fat-hul Baari menukil ucapan al-Khaththabi sebagai berikut: "Para dukun adalah orang-orang yang punya otak yang tajam, hati yang jahat dan tabiat yang keras. Syaitan suka berteman dengan mereka karena memiliki kesamaan dalam perkara-perkara tersebut. Dan syaitan suka membantu mereka dengan sedaya upayanya ".

d. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan tentang sebab berita-berita yang disampaikan oleh para dukun itu adakalanya benar, tujuannya agar orang-orang tidak tertipu dengan mereka.

Diriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallaahu 'anha, ia berkata: "Orang-orang bertanya kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam tentang berita-berita yang disampaikan para dukun ". Beliau menjawab: " Berita-berita itu bohong belaka ! ". Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya berita-berita yang mereka sampaikan itu terkadang sesuai dengan kenyataan ?". Rasulullah menjawab: " Itulah kebenaran yang dicuri oleh jin, lalu dibisikkannya* ke telinga pengikutnya, lalu ia mencampuradukkannya, dengan seratus kebohongan ". (HR Bukhari dan Muslim)
*Yaitu disampaikan dan dibisikkannya kepada pengikut-pengikutnya lalu didengar oelh syaitan, sebagaimana ayam saling berkomunikasi dengan pasangan sesamanya.

0 komentar:

Daftar Blog Saya

Pengikut

TRANSLATE INTO YOUR LANGUAGE